6 Instruksi MenPAN-RB kepada Kepala Daerah, Poin 3 & 4 Harus Dikawal Seluruh Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini kembali akan digelar.
Pengadaan CPNS dan PPPK 2024 pun sudah dilaporkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Presiden Joko Widodo pada Desember 2023.
Bersamaan dengan itu pula MenPAN-RB Azwar Anas melayangkan surat edaran kepada kepala daerah maupun pimpinan instansi pusat selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Dalam surat Nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Desember 2023 itu, Menteri Anas menyampaikan berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.
"Karena amanat itu serta dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan pegawai ASN, kami harapkan para kepala daerah dan pimpinan kementerian/lembaga menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2024," terang Menteri Anas.
Dalam pengusulan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK, Menteri Anas memberikan rambu-rambunya.
Adapun 6 instruksi MenPAN-RB ini adalah:
1. Pengadaan ASN pada tahun 2024 terdiri dari:
Ini 6 instruksi MenPAN-RB terkait pengadaan ASN 2024 kepada kepala daerah, seluruh honorer harus mengawal
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Senator PFM Desak Presiden Prabowo Turun Tangan Terkait Masalah Seleksi CPNS 2024
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang