6 Jam di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan
Menurut Indra, materi pemeriksaan terhadap kliennya masih seputar kronologi kasus yang menjerat Rachel Vennya.
Saat ini, Rachel Vennya masih berstatus saksi. Indra memastikan kliennya patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Intinya, Rachel siap mengikuti proses hukum. Dia akan taat dan patuh terhadap proses yang berjalan,” kata Indra.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus Rachel Vennya ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan berdasar hasil gelar perkara, unsur pidana dalam kasus Rachel Vennya telah terpenuhi.
"Jadi, sudah kami naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (1/11). Rachel tiba di Polda Metro Jaya pukul 9.00, dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 15.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!