6 Jam Diperiksa KPK, Ahok Sebut Masalahnya Ada pada Orang Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/11) sore.
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.
Ahok menjadi saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Ahok diperiksa kurang lebih selama enam jam atau sejak pukul 09.00 WIB pagi.
"Pemeriksaan tanya kepada penyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen," kata Ahok.
Meski demikian, dia enggan menyampaikan soal materi pemeriksaan penyidik KPK.
Menurutnya, detail kasus rasuah ini akan dibuka secara terang di persidangan.
"Enggak bisa dibuka. Nanti di pengadilan bisa," ujar Ahok.
Ahok diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi