6 Jam Diperiksa Sebagai Saksi, Dahlan Iskan Hadapi Wartawan Sambil Duduk di KPK

Menurutnya, urusan teknis tersebut ditangani langsung oleh PT. Pertamina.
"Enggaklah. Kalau ini Kementerian teknis begitu, kalau Kementerian BUMN enggak," ucap Dahlan.
Dahlan pun mengaku sempat diperlihatkan berbagai dokumen saat menjalani pemeriksaan.
Menurut dia, tandatangannya berbeda saat menjabat Menteri BUMN dan juga Dirut PT. PLN.
"Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tandatangan saya berbeda ya, antara Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat," ujar Dahlan.
Dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.
KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan.
KPK mengeklaim bakal membongkar secara utuh kasus tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara.