6 Jam Geledah Bekas Markas FPI, Polisi Angkut 4 Kontainer Barang Bukti

6 Jam Geledah Bekas Markas FPI, Polisi Angkut 4 Kontainer Barang Bukti
Pintu masuk bekas markas FPI saat dipasang garis polisi usai penggeledahan hingga 6 jam, Selasa (26/4/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror langsung menyegel bangunan bekas markas FPI yang berada di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/4)

Dari pantauan JPNN.com, proses penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 bersama tim Gegana berakhir pada pukul 23.00 WIB.

Proses penggeledahan memakan waktu kurang lebih 6 jam. 

Saat penggeledahan, pihak kepolisian menyita total 4 boks barang bukti.

Pihak kepolisian juga menemukan 4 kaleng bubuk putih yang disebut sebagai bahan peledak.

Baca Juga: Oknum Kades yang Menghabiskan Dana Bantuan Covid-19 Buat Main Perempuan Divonis 8 Tahun Penjara

Penggeledahan bekas markas FPI itu dilakukan usai penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya yang berada di Pamulang, Tangerang.(mcr8/jpnn)

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror langsung menyegel bangunan bekas markas FPI yang berada di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/4)


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News