6 Jam Geledah Bekas Markas FPI, Polisi Angkut 4 Kontainer Barang Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror langsung menyegel bangunan bekas markas FPI yang berada di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/4)
Dari pantauan JPNN.com, proses penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 bersama tim Gegana berakhir pada pukul 23.00 WIB.
Proses penggeledahan memakan waktu kurang lebih 6 jam.
Saat penggeledahan, pihak kepolisian menyita total 4 boks barang bukti.
Pihak kepolisian juga menemukan 4 kaleng bubuk putih yang disebut sebagai bahan peledak.
Baca Juga: Oknum Kades yang Menghabiskan Dana Bantuan Covid-19 Buat Main Perempuan Divonis 8 Tahun Penjara
Penggeledahan bekas markas FPI itu dilakukan usai penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya yang berada di Pamulang, Tangerang.(mcr8/jpnn)
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror langsung menyegel bangunan bekas markas FPI yang berada di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/4)
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Munarman FPI Segera Diadili, Aziz Yanuar Bilang Begini
- Babak Baru Kasus Munarman Eks FPI, Baca Selengkapnya di Sini
- Heboh Kabar Munarman Lumpuh Disiksa di Tahanan, Begini Penjelasan Aziz Yanuar
- Polri: Keterlibatan Munarman dalam Jaringan Teroris Bakal Terbuka Semuanya di Pengadilan
- Tetangga Munarman Sebut Tidak Ada Agenda Terima Tamu
- Ini Aktivitas Munarman saat Idulfitri di Tahanan