6 Janda Ini Pilih Jadi PSK, Tarif Short Time Rp 300 Ribu
jpnn.com, SEKADAU - Polres Sekadau menangkap enam pekerja seks komersial (PSK) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (5/6).
Para penjaja cinta itu berinisial LP (38), MEW (38), AS (27), AT (28), DH (28), NL (36).
Mereka terjaring di Penginapan Mekar, Kompleks Terminal Lawang Kuari Sekadau, dan di Penginapan Hikmah.
“Keenamnya langsung kami bawa ke Mapolres Sekadau. Kami lakukan pendataan dan minta mereka untuk tidak mengulangi aksi serupa,” terang Kabag Ops Kompol Onisimus Umbu Sairo sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (7/6).
Dia menambahkan, beberapa PSK terbukti menyimpan kondom.
Dari enam wanita tersebut, hanya satu yang berasal dari Sekadau.
Sisanya berasal dari luar Sekadau. Bahkan, ada beberapa yang berasal dari luar Kalbar.
“Kesemuanya mengaku janda. Ada yang sudah memiliki anak,” ungkap Umbu.
Polres Sekadau menangkap enam pekerja seks komersial (PSK) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (5/6).
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Kalahkan Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Barat Harus Tetap Berbenah
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor