6 Janda Ini Pilih Jadi PSK, Tarif Short Time Rp 300 Ribu
Kamis, 08 Juni 2017 – 01:40 WIB

PENGARAHAN. Kabag Ops Kompol Onisimus Umbu Sairo memberikan arahan kepada para janda yang terjaring Operasi Pekat, Senin (6/6). FOTO: ABDU SYUKRI/RAKYAT KALBAR/JPNN
Salah satu PSK yang ditangkap mengaku sengaja menjual diri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga:
“Buat biaya anak,” kata PSK tersebut.
Dia menambahkan, tarif untuk berkencan short time bervariasi.
“Kadang Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu sekali,” kata PSK itu.
Di sisi lain, petugas juga menyita minumas keras di warung milik warga di
Jalan Simpi, Desa Sei Ayak, Kecamatan Belitang Hilir.
“Razia ini kami lakukan dalam rangka cipta kondisi saat bulan Ramadan. Razia dimaksudkan agar masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa gangguan apa pun,” tegas Umbu. (bdu)
Polres Sekadau menangkap enam pekerja seks komersial (PSK) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (5/6).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi