6 Jenazah Anggota FPI Akan Diautopsi, Dikembalikan dan Dikawal Sampai Tujuan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjalin koordinasi dengan pihak keluarga dan pengacara dari enam orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia dalam bentrok di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, enam jenazah tersebut akan diambil pihak keluarga di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Hari ini jenazah rencananya akan diambil oleh keluarga di RS Polri. Kami sedang berkoordinasi dengan keluarga maupun dari pihak pengacaranya," ungkap Yusri kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (8/12).
Dia menjelaskan, sebelum diambil pihak keluarga, keenam jenazah tersebut diautopsi oleh tim forensik kedokteran RS Polri.
"Mudah-mudahan setelah magrib nanti akan diambil keenamnya, setelah dilakukan autopsi oleh tim forensik kedokteran RS Polri Kramat Jati," kata Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan pihaknya bakal mengawal keenam jenazah tersebut hingga tiba di rumah duka.
"Semuanya kami akan lakukan pengawalan sampai dengan ke mana tujuan yang diharapkan oleh pihak keluarga," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, peristiwa ini bermula saat polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa Senin (7/12).
Pihak Polda Metro Jaya saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pengacara dari enam orang yang meninggal dunia dalam pernyerangan terhadap anggota polri di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Kerawang, Jawa Barat, Senin (7/12)
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi