6 Jurnalis Turki Divonis Seumur Hidup, Apa Salah Mereka?
jpnn.com - Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada enam jurnalis atas tuduhan ikut dalam percobaan kudeta pada 2016.
Putusan ini merupakan perubahan haluan yang tajam setelah pengadilan tinggi negara tersebut memerintahkan para wartawan dibebaskan.
Dua di antara mereka merupakan orang terkemuka, yakni Mehmet Altan, seorang profesor ekonomi dan jurnalis, serta saudaranya Ahmet yang juga seorang jurnalis.
Keduanya dituduh memberikan pesan rahasia dalam sebuah acara talk show di sebuah televisi sehari sebelum pemberontakan militer terjadi.
Nazli Ilicak, seorang jurnalis terkenal lainnya, juga termasuk diantara terdakwa yang dijatuhi hukuman.
Seperti diberitakan Reuters, Jumat (16/2), kasus ini semakin membuktikan keprihatinan mendalam mengenai kebebasan pers di Turki pada era Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Putusan tersebut mendapat kecaman keras dari kelompok hak asasi manusia dan badan internasional mengenai kebebasan media. Dalam petikan kecaman yang bergulir Turki harus membatalkan keputusan tersebut.
Keenam wartawan itu membantah semua tuduhan. Setidaknya tiga dari mereka sudah berada di penjara selama sekitar 17 bulan.
Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada enam jurnalis atas tuduhan ikut dalam percobaan kudeta pada 2016.
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Erdogan Jorjoran Menyokong Musuh Assad, Apa Kepentingan Turki di Suriah?
- Wamenperin Faisol Riza Merespons Protes Kunjungan ke Turki
- Mengenang Fethullah Gülen, Pejuang Pendidikan Turki yang Menginspirasi Dunia
- Sahroni Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel
- Siap Mendunia! Bank Mandiri Resmi Memperluas Akses Livin’ di Turki