6 Kabar Terbaru Mencengangkan soal Kasus Brigadir J, Pak Benny Ungkap Hasil Gelar Perkara

6 Kabar Terbaru Mencengangkan soal Kasus Brigadir J, Pak Benny Ungkap Hasil Gelar Perkara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

“Saya melihat dengan langkah seperti tadi, itulah bentuk transparansi yang dilakukan Polri. Mengundang eksternal, mengundang lawyer (pengacara), dan lawyer diberi kesempatan untuk menyampaikan semua keluh kesah, temuan, dan masalah, serta kemudian ini dijadikan bahan untuk pendalaman, dan menjadi bahan evaluasi,” ujar Benny.

Benny menjelaskan, hasil gelar perkara awal ialah semua pihak yang hadir menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang demi keadilan sesuai keinginan pihak keluarga yang disampaikan tim kuasa hukum.

“Kalau kami lihat sejak keluarga menerima peti mati dan tidak boleh dibuka, keluarga curiga, kemudian ketika mau menambah formalin dibuka (peti) ditemukan luka tambah curiga, maka mereka berharap ada kepastian,” ungkap purnawirawan Polri itu.

Gelar perkara awal itu, lanjut Benny, tidak disampaikan hasil autopsi awal yang sudah dilakukan kedokteran forensik kepada keluarga sehingga pihak keluarga mengajukan autopsi ulang dengan melibatkan pihak independen.

Pihak independen yang bakal dilibatkan, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kompolnas, serta sejumlah rumah sakit, seperti Rumah Sakit Polri, RSCM, dan asosiasi dokter forensik. Belum diketahui pasti jadwal pelaksanaan ekshumasi.

6. Kapolri nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," kata Dedi. (antara/sam/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Berikut ini 6 kabar terbaru penanganan kasus kematian Brigadir J akibat insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Hasil gelar perkara terungkap.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News