6 Kasus Heboh Oknum Polisi, Ada yang Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang, Waduh
Sabtu, 23 April 2022 – 07:20 WIB
![6 Kasus Heboh Oknum Polisi, Ada yang Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang, Waduh](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/04/06/ilustrasi-tahanan-foto-ricardojpnncom-4tljg-o0nc.jpg)
Sejumlah kasus melibatkan oknum polisi. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami akan memproses yang bersangkutan baik secara pidana maupun internal," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu di Jayapura, Kamis (14/4).
6. Brigpol Irfan dipecat dari Polri
Polres Seram Bagian Timur (SBT) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol Irfan pada Rabu (20/4).
Proses pemecatan Brigpol Irfan pun sudah melalui sidang kode etik profesi Polri.
Paur Humas Polres SBT Bripka Suwandi Soboh mengatakan pelanggaran yang dilakukan Brigpol Irfan adalah disersi atau lari dari tugas.
"Pelanggarannya itu disersi lebih dari 30 hari," ujar Suwandi. (cr1/jpnn)
Berikut ini 6 kasus yang melibatkan oknum polisi dalam sepekan terakhir, ada yang tepergok saat melakukan perbuatan terlarang, ada yang sudah dipecat.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal