6 Kebijakan Kemendikbudristek Pada Rekrutmen PPPK 2022 yang Menguntungkan Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Seleksi satu juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru yang dimulai 2021 akan berlanjut tahun ini.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama panitia seleksi nasional (Panselnas) terus menggodok regulasi berupa PermenPAN-RB untuk pengadaan PPPK 2022.
Tujuannya agar rekrutmen PPPK 2022 lebih berpihak kepada guru honorer.
Berikut ini enam kebijakan Kemendikbudristek yang diklaim berpihak kepada guru honore.
1. Kuota lebih banyak
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, dari kuota 1 juta PPPK guru 2021 yang baru terisi sekitar 300 ribu. Jumlah tersebut diperoleh dari hasil seleksi tahap I dan 2.
Untuk PPPK 2022, Kemendikbudristek mengusulkan formasi sekitar 758 ribu yang merupakan sisa dari kuota PPPK 2021 dan guru PNS yang pensiun.
2. Masa kerja diperhitungkan
Dalam regulasi baru (PermenPAN-RB) nanti, salah satu unsur penting yang dimasukkan adalah masa kerja.
Masa kerja ini untuk mengakomodasi tuntutan forum-forum guru honorer serta organisasi guru yang meminta hal tersebut dipertimbangkan.
Tercatat 6 kebijakan Kemendikbudristek yang dinilai berpihak kepada honorer dalam rekrutmen PPPK 2022, apa saja itu?
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara