6 Kebijakan Nadiem Makarim yang Berpihak kepada Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021
Kamis, 09 September 2021 – 11:22 WIB
Kemudian, 10 persen untuk peserta penyandang disabilitas.
Khusus honorer K2, diberikan tambahan afirmasi kompetensi teknis 15 persen.
Afirmasi ini bisa diakumulasi dengan total nilai maksimal 100 persen.
4. Fasilitas pembelajaran mandiri.
Fasilitas pembelajaran mandiri bagi guru honorer calon PPPK ini sudah diluncurkan Nadiem Makarim pada Maret 2021.
5. Diskresi kelulusan seleksi administrasi.
Saat pengumuman kelulusan seleksi administrasi peserta seleksi PPPK guru, Nadiem Makarim memberikan kebijakan meluluskan seluruhnya kecuali peserta yang benar-benar tidak mengunggah dokumen.
Data Kemendikbudristek menyebutkan dari 925.637 orang pelamar, hanya enam orang guru yang tidak lolos tahapan seleksi administrasi.
Nadiem Makarim telah memberikan sejumlah kebijakan yang membantu guru honorer dalam tes PPPK 2021. Mulai dari formasi, afirmasi, kesempatan tes tiga kali hingga fasilitas swab antigen gratis
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan