6 Kelurahan di Solo Zona Bahaya Narkoba, Ratusan ASN Dites Urine, Begini Hasilnya

6 Kelurahan di Solo Zona Bahaya Narkoba, Ratusan ASN Dites Urine, Begini Hasilnya
Petugas BNNK Surakarta saat sedang menandai urin ASN, Senin (23/11/2021). Foto : Romensy Augustino/ JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap 450 ASN dari seluruh OPD di daerah itu.

Para ASN dites urine di Pendapi Ageng Balai Kota Surakarta, (Selasa 23/11).

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja Aparatur (BKPSDM) Kota Surakarta Siti Handayani, ASN dites urine guna dalam rangka pendeteksian diri dan pembinaan peningkatan kinerja.

"Seluruh OPD kami undang, 70 persen untuk laki-laki, 30 persen untuk perempuan. Masing-masing tergantung jumlah ASN di setiap OPD," kata Handayani.

Tes urine tersebut akan diselenggarakan rutin setahun sekali. Pelaksanaan program itu dilakukan sesuai waktu penganggaran.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta Triatmo Hamardiyono menjelaskan berdasarkan peta ungkap kasus narkoba, Kota Surakarta berada di peringkat 2 terbanyak se-Jawa Tengah setelah Kota Semarang.

Sementara itu, berdasarkan 8 indikator pokok dan 5 indikator pendukung yang ditetapkan oleh BNNK, Triatmo menyebut 6 kelurahan di Kota Surakarta dalam keadaan bahaya.

Adapun 6 kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Gilingan, Jebres, Mojosongo, Semanggi, Joyotakan dan Tipes. "Rata-rata pengguna masih usia produktif. Antara 17 - 40 tahun," ungkapnya.

BNNK Surakarta menyatakan 6 Kelurahan di Solo masuk zona bahaya narkoba. Ratusan ASN dites urine. Begini hasilnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News