6 Kementerian dan Lembaga Susun Pendataan Awal Regsosek 2022
Kamis, 15 September 2022 – 18:12 WIB
"Jadi, kami akan mengetahui siapa yang harus membayar pajak dan siapa yang mesti diberi insentif pajak.” ucap Sudarto.
Pendataan Regsosek akan mulai dilakukan BPS pada Oktober 2022.
Diharapkan pelaksanaan Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia. (esy/jpnn)
Ada 6 kementerian dan lembaga yang mulai menyusun pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau regsosek 2022 yang merupakan instruksi presiden.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- PINTAR dan Prakerja Gelar Workshop Digital Marketing untuk UMKM: Dorong Transformasi Digital
- PNM & MES Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Momen Libur Nataru 2025, Indibiz Beri Kejutan untuk Pelanggan