6 Ketentuan Pengusulan Formasi PPPK 2022, Honorer K2 Wajib Simak Poin 4
Rabu, 27 Oktober 2021 – 14:59 WIB

Instansi pusat dan daerah sudah bisa mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Sebelumnya MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sudah menegaskan tidak ada perekrutan CPNS tahun depan.
Pemerintah akan fokus pada pengadaan PPPK. Apalagi masih ada sekitar 500 ribu sisa formasi PPPK guru yang belum terserap. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KemenPAN-RB menetapkan sejumlah ketentuan soal pengusulan formasi PPPK 2022, para honorer K2, silakan simak ya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025