6 Kg Narkoba dari Guangzhou Diamankan
jpnn.com - JAKARTA -- Modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Guangzhou, China, ke Indonesia berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN), di sebuah kamar Apartemen Pesona Bahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sebanyak 6,104 gram sabu itu berhasil lolos dan tak terdeteksi x-ray di bandara karena dimasukkan ke dalam 12 tabung besi ulir. Masing-masing tabung besi ulir itu sepanjang setengah meter.
Sehari-hari apartemen itu ditempati oleh dua orang warga Taiwan X dan AW yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Deddy Fauzi Elhakim didampingi Juru Bicara BNN Kombes Sumirat mengatakan bahwa diduga kuat sabu-sabu ini dijual untuk perayaan malam tahun baru.
"Ini modus operansi baru dan belum pernah terjadi sebelumnya. Kita sampai geleng-geleng kepala dengan modus baru ini," kata Deddy di Markas BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (31/12).
BNN juga berhasil menangkap seorang tersangka. Namun, BNN masih merahasiakan siapa tersangka yang dimaksud dan tidak dihadirkan dalam ekspose hari ini.
"Kita minta maaf, tersangka belum bisa kita buka, belum bisa kita hadirkan disini karena kita akan kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
Ia memperkirakan, pengembangan akan menghasilkan tangkapan dengan barang bukti yang lebih banyak. "Apakah dalam besi ulir atau modus lain kita kembangkan. Nanti kita ekpose," jelasnya.
JAKARTA -- Modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Guangzhou, China, ke Indonesia berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN),
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri