6 Korban Bencana di Pesisir Selatan Masih dalam Pencarian
Senin, 11 Maret 2024 – 22:17 WIB
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari terhitung sejak 8 Maret 2024.
Sekretaris Daerah Pesisir Selatan Mawardi Roska mengatakan masa tanggap darurat selama 14 hari ditetapkan karena banjir bandang berdampak pada puluhan ribu warga di 11 kecamatan.
Operasi pencarian melibatkan tim dari Kantor SAR Padang, Bengkulu, Jambi, dan Medan. Kemudian TNI, Polri, BPBD, Tagana, pemadam kebakaran, PMI, Pramuka, KSB, dan insan kebencanaan lainnya. (antara/jpnn)
Tim SAR Gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap enam korban bencana di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, hingga Senin.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Banjir di Bangli Menewaskan Seorang Bocah Tewas
- Petugas Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi di Sukabumi
- Ratusan Rumah di Karawang Terendam Banjir Rob