6 Langkah AY dkk Mentransfer Rp21 M Milik 3 Ribu Nasabah ke Rekening Warga 1 Kampung
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening milik nasabah bank dengan jumlah korban dan kerugian mencapai angka yang fantastis.
Jumlah rekening yang dibobol sejak 2017 sebanyak 3.070, dengan total kerugian Rp21 miliar.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10), menjelaskan, sebanyak 10 pelaku telah ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Sepuluh orang pelaku masing-masing berinisial AY, JL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan AH.
Mereka melancarkan aksinya sejak 2017, dipimpin inisial AY.
“Masing-masing punya peran. Kaptennya si AY," kata Argo.
Berikut ini tahapan para pelaku melakukan aksi pembobolan rekening milik nasabah bank, sebagaimana dibeberkan Irjen Argo Yuwono.
Pertama, komplotan tersebut membagi peran secara sistematis, dipimpin seorang kapten.
Jaringan pembobol rekening milik nasabah bank ini dipimpin kapten dengan modus yang tidak biasa alias baru.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi