6 Langkah AY dkk Mentransfer Rp21 M Milik 3 Ribu Nasabah ke Rekening Warga 1 Kampung
"Pelaku ini seperti sudah tertata karena ada kaptennya, ada yang menyiapkan rekening penampungan, ada yang menyiapkan peralatan IT, ada yang bertugas mengirimkan rekening dari korban ke rekening penampungan. Ada yang mengambil dari rekening penampungan. Masing-masing punya peran. Kaptennya si AY," kata Argo.
Kedua, setelah ada pembagian tugas, ada pelaku yang berperan menghubungi nasabah dan berpura-pura menjadi pihak bank.
Ketiga, dalam percakapan itu, dengan alasan sedang perbaikan data identitas, sedang perbaikan sistem dan sebagainya, pelaku lalu berupaya memperoleh OTP (one time password) milik nasabah yang dikirimkan oleh Bank.
Keempat, setelah berhasil memperoleh OTP, pelaku dengan leluasa bisa membobol akun rekening tersebut dan menguras isi saldo milik nasabah.
Kelima, pelaku mentranfer uang milik para korban ke rekening-rekening penampungan.
Yang mengejutkan, para pelaku membuat rekening-rekening penampungan dengan memanfaatkan warga kampung sekitar.
"Hampir satu kampung diminta membuka rekening, dan dia ada tim yang jadi penunjuk atau dia yang jalan yang memberikan iming-iming biar masyarakat sekitar buka rekening. Ini yang digunakan rekening penampungan," kata Argo Yuwono.
Keenam, para pelaku sudah menarik uang dari rekening tampungan sebesar Rp8 miliar.
Jaringan pembobol rekening milik nasabah bank ini dipimpin kapten dengan modus yang tidak biasa alias baru.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi