6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada

6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Dok: Bawaslu RI

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan enam langkah antisipasi mencegah adanya pengawas pemilihan meninggal dunia pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Menurut Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty langkah yang diambil penting untuk memastikan para pengawas dalam kondisi sehat saat menjalankan tugas.

Pertama, melakukan skrining kesehatan saat perekrutan. Menurut Lolly langkah ini merupakan yang paling awal dilakukan Bawaslu.

"Hal ini untuk memastikan sejak awal agar pengawas yang kesehatannya tidak baik dapat dicegah sedini mungkin," ujar Lolly dalam keterangannya, Selasa (10/12).

Kedua, pemberian vitamin kepada jajaran pengawas untuk menjaga stamina pada saat tahapan krusial.

Ketiga, melakukan koordinasi intensif secara berjenjang untuk mengingatkan jajaran pengawas soal kolektif kolegial dalam bekerja agar pengawas yang kurang sehat bisa rehat tetapi tugas pengawasan tetap bisa berjalan.

Keempat, melakukan medical check up bagi jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Kelima, melakukan penanganan secepatnya apabila jajaran pengawas mengalami sakit atau kecelakaan bekerja sama dengan BPJS kesehatan.

Bawaslu melakukan enam langkah untuk mengantisipasi sedini mungkin adanya pengawas meninggal dunia pada Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News