6 Laskar FPI Tertembak, Ketua Komnas HAM: Ini Soal Serius

6 Laskar FPI Tertembak, Ketua Komnas HAM: Ini Soal Serius
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12), untuk menjalani pemeriksaan kasus penembakan enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Apakah penegakan hukumnya sudah sesuai koridornya itu yang harus diuji. Maka untuk sementara kami ajak masyarakat semua, tunggu sajalah hasil pendalaman," kata Taufan.

Taufan juga mendengar kuatnya aspirasi yang meminta dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Taufan mempersilakan pembentukan TGPF itu, apakah diusulkan pemerintah atau inisiatif masyarakat sipil.

"Ini negara demokrasi. Tetapi Komnas HAM dengan Undang-undang No 39 Tahun 1999 itu punya mandat," jelas dia. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan seputar investigasi kasus kematian enam Laskar FPI akibat ditembak polisi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News