6 Laskar FPI Tertembak, Ketua Komnas HAM: Ini Soal Serius
Senin, 14 Desember 2020 – 13:48 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12), untuk menjalani pemeriksaan kasus penembakan enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Apakah penegakan hukumnya sudah sesuai koridornya itu yang harus diuji. Maka untuk sementara kami ajak masyarakat semua, tunggu sajalah hasil pendalaman," kata Taufan.
Taufan juga mendengar kuatnya aspirasi yang meminta dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Taufan mempersilakan pembentukan TGPF itu, apakah diusulkan pemerintah atau inisiatif masyarakat sipil.
"Ini negara demokrasi. Tetapi Komnas HAM dengan Undang-undang No 39 Tahun 1999 itu punya mandat," jelas dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan seputar investigasi kasus kematian enam Laskar FPI akibat ditembak polisi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras