6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Masih Butuh Keterangan Tambahan Beberapa Anggota Kepolisian

jpnn.com, MEDAN - Tim penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih memerlukan keterangan tambahan dari beberapa anggota kepolisian atas kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.
"Kami mau melakukan pemeriksaan tambahan untuk petugas kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).
Namun, Anam tidak menjelaskan secara terperinci jumlah anggota kepolisian yang akan dimintai keterangan. Begitu juga terkait waktu permintaan keterangan kepada anggota kepolisian, Anam tidak menjelaskan lebih lanjut.
"Ada beberapa yang memang terkait, ini mau kami periksa," ujar dia.
Anam hanya menjelaskan, tim penyelidikan Komnas HAM juga bakal memintai keterangan ahli balistik dari kasus tewasnya enam laskar FPI.
Permintaan keterangan ahli balistik dilakukan setelah Komnas HAM menemukan beberapa proyektil dan selosong dalam peristiwa kasus tewasnya enam laskar.
"Sesegera mungkin," jawab Anam saat disinggung waktu memintai keterangan ahli balistik.
Sebagai informasi, Komnas HAM membentuk tim penyelidikan setelah peristiwa enam laskar FPI tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.
Namun, Anam tidak menjelaskan secara terperinci jumlah anggota kepolisian yang akan dimintai keterangan.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo