6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka, Didu: Mayat-Mayat ini Akan Dipenjarakan di Mana?

6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka, Didu: Mayat-Mayat ini Akan Dipenjarakan di Mana?
Said Didu. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas tertembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, sebagai tersangka. 

Enam pengawal Habib Rizieq itu dijadikan tersangka karena melakukan penyerangan kepada anggota Polri. 

Keenamnya dikenakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Penggiat media sosial Said Didu menyoroti langkah kepolisian menetapkan enam laskar FPI yang sudah meninggal sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News