6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka, Didu: Mayat-Mayat ini Akan Dipenjarakan di Mana?
Kamis, 04 Maret 2021 – 12:47 WIB
Said Didu. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas tertembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Enam pengawal Habib Rizieq itu dijadikan tersangka karena melakukan penyerangan kepada anggota Polri.
Keenamnya dikenakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penggiat media sosial Said Didu menyoroti langkah kepolisian menetapkan enam laskar FPI yang sudah meninggal sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- BKN Sebut Kritikan Said Didu soal PIK 2 Tanpa Data
- Busuk Mulia
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum