6 Mahasiswa dari Pulau Papua Ditahan di Mako Brimob, 1 Mengeluh Panas dan Pengap
Rabu, 11 September 2019 – 17:57 WIB

Tim kuasa hukum mahasiswa Papua melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro Jaya ke Ombudsman. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
Sebagai informasi, enam mahasiswa asal Papua dan Papua Barat ditahan Polda Metro Jaya di Mako Brimob. Enam mahasiswa itu ditahan setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah demonstrasi di depan Istana Negara, Rabu (28/8).
Keenam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. (mg10/jpnn)
Kkuasa hukum dari enam mahasiswa Papua dan Papua Barat melaporkan Polda Metro Jaya ke Ombudsman RI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK