6 Masalah Besar Bikin Jutaan Honorer Belum Bisa Tenang, Semoga Poin 4 Dikabulkan
jpnn.com - JAKARTA – Masih banyak masalah yang harus dibereskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelum melakukan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini MenPAN-RB Azwar Anas dan jajarannya sedang merumuskan Rancangan PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.
PP Manajemen ASN itu yang nantinya akan mengatur mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK, termasuk soal kriteria non-ASN yang akan masuk daftar calon PPPK Part Time.
Berikut sejumlah masalah menjelang pengangkatan honorer jadi PPPK:
1. Nasib Honorer Telanjur Diberhentikan
Data 2,3 juta honorer saat ini sedang dan akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BKN. Audit dialkukan secara menyeluruh. Bukan secara acak.
Hanya saja, di luar jumlah honorer yang sudah dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang mencapai 2,3 juta itu, diduga masih banyak honorer yang belum terdata di BKN.
Honorer yang belum terdata itu, antara lain ialah honorer yang sudah telanjur diberhentikan.
Masalah tersebut diungkap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat Rapat Kerja bersama MenPAN-RB Azwar Anas, di Senayan, Senin (13/11).
Ternyata masih banyak masalah menjelang pengangkatan honorer jadi PPPK. Semoga poin 4 bisa jadi kenyataan.
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru