6 Nelayan Langkat Ditahan Malaysia, Kemlu Belum Tahu
Jumat, 27 Agustus 2010 – 23:23 WIB
JAKARTA – Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI belum mengetahui kasus enam nelayan asal Langkat, Sumut, yang ditahan Malaysia sejak 9 Juli 2010. Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah belum bisa mengomentari kasus ini lantaran belum tahu duduk persoalannya. Seperti diberitakan, enam nelayan asal Langkat ditahan di Negeri Jiran Malaysia atas tuduhan melewati tapal batas perairan di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan batas perairan laut Sumatera dengan Malaysia.
“Wah, saya belum tahu. Nelayan Langkat ya?” ujar Teuku Faizasyah balik bertanya, saat dihubungi JPNN, Jumat (27/8). Dia menyarankan JPNN untuk menghubungi Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Teguh Wardoyo. Tapi sama saja. Teguh juga belum mengetahui kasus ini.
Baca Juga:
Teguh malah minta data nama keenam nelayan, kapan ditangkap, dan di daerah mana penangkapan berlangsung. “Tks, kita cek,” jawab Teguh begitu JPNN mengirimkan data dimaksud. Namun, selang beberapa saat, Teguh tak lagi menjawab pertanyaan JPNN via SMS, karena dihubungi via ponsel tak diangkat.
Baca Juga:
JAKARTA – Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI belum mengetahui kasus enam nelayan asal Langkat, Sumut, yang ditahan Malaysia sejak 9 Juli 2010.
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- 50 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Dekat RS Kamal Adwan
- Japan Airlines Tunda 14 Penerbangan Akibat Serangan Siber
- Gencatan Senjata Mandek, Hamas Salahkan Israel
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan, 38 Orang Tewas
- Penyelidikan Soal Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan Dimulai