6 Oknum Polisi dan 16 Wanita Terlibat Perbuatan Terlarang
Jumat, 25 Desember 2020 – 11:22 WIB
“Jadi Lubuklinggau tempat peredarannya saja, barang bukti banyak dipasok dari kabupaten tetangga Muratara dan Rejang Lebong,” bebernya.
Sementara itu dari Satreskrim, lanjut Kapolres, periode Januari-Desember terdapat 419 Laporan Polisi (LP). Penyelesaian kasusnya (ungkap kasus) 461 LP.
“Artinya ada 110 persen kasus yang kami selesaikan,” ujarnya.
Kasus kejahatan di Lubuklinggau, tegas Nuryono, masih didominasi kasus curas, diikuti kasus curat, dan curanmor. (mar/palpos.id)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melaporkan penanganan kasus oleh jajarannya tim sepanjang 2020.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah