6 Oknum Polisi dan 16 Wanita Terlibat Perbuatan Terlarang
Jumat, 25 Desember 2020 – 11:22 WIB

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono saat ungkap kasus 2020 di Mapolres, Kamis. Foto: dok Palpos.id
“Jadi Lubuklinggau tempat peredarannya saja, barang bukti banyak dipasok dari kabupaten tetangga Muratara dan Rejang Lebong,” bebernya.
Sementara itu dari Satreskrim, lanjut Kapolres, periode Januari-Desember terdapat 419 Laporan Polisi (LP). Penyelesaian kasusnya (ungkap kasus) 461 LP.
“Artinya ada 110 persen kasus yang kami selesaikan,” ujarnya.
Kasus kejahatan di Lubuklinggau, tegas Nuryono, masih didominasi kasus curas, diikuti kasus curat, dan curanmor. (mar/palpos.id)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melaporkan penanganan kasus oleh jajarannya tim sepanjang 2020.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka