6 Oktober, Laporan Komite Etik KPK Dibeber ke Publik

6 Oktober, Laporan Komite Etik KPK Dibeber ke Publik
6 Oktober, Laporan Komite Etik KPK Dibeber ke Publik
Dari pihak luar, Komite Etik pernah memeriksa Nazaruddin, serta para pengurus teras Partai Demokrat seperti Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan Benny K Harman. Nama lain dari luar KPK yang diperiksa adalah mantan anak buah Nazaruddin di PT Permai Grup, Yulianis.

Masih terkait hasil kerja Komite Etik, Said menambahkan bahwa sebelum dibeber ke pubik maka seluruh hasil pemeriksaan akan dilaporkan terlebih dulu ke pimpinan KPK. Nantinya setelah Komite Etik meminta konfirmasi ulang dari Haryono Umar pada 3 Oktober, hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke pimpinan KPK.

Meski demikian Said menepis kecurigaan jika laporan Komite Etik yang akan disampaikan ke publik harus disortir terlebih dulu oleh pimpinan KPK. "Tidak speertiitu. Tapi kan pimpinan memang harus tahu lebih dulu," tandas Said.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komite Etik KPK yang dibentuk untuk menelusuri dan membuktikan adanya pelanggara etika oleh pimpinan dan pegawai KPK sebagaimana tudingan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News