6 Orang Ditembak Semua, ya Rasakan Akibatnya!
jpnn.com, MAJALENGKA - Anggota Polres Majalengka, Jabar, menangkap enam pelaku pencurian dengan kekerasan alias perampokan, modus mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki para pelaku, karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso di Majalengka, Minggu (29/3).
Teguh mengatakan keenam pelaku tersebut diketahui berinisial AR (47), AK (36), dan RA (27) warga Bandung, RS (45) dan HP (35) warga Cianjur, serta ER (41) warga Sukabumi.
"Para pelaku ini juga merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara dari berbagai kasus," ujarnya.
Untuk modus yang digunakan para pelaku ini yaitu mereka mengaku sebagai anggota Satresnarkoba Polres Majalengka, dan hendak merampas mobil milik korban Tatang Taufik Hidayat (32) warga Desa Cipasung, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.
Pada saat itu, korban tengah melintas di Jalan Raya Talaga-Bantarujeg, tepatnya di Desa Wado, Kecamatan Bantarujeg, Majalengka, Jumat (27/3) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Tiba-tiba korban diberhentikan oleh para pelaku dan disuruh keluar dari mobilnya dengan ditodong senjata airsoft gun. Para pelaku juga berpura-berpura menggeledah dan mengambil tiga buah handphone milik korban," tuturnya.
Teguh mengatakan para pelaku kemudian meminta kedua korban untuk dilakukan tes urine di kantor polisi, karena diduga telah mengkonsumsi narkoba.
Polisi terpaksa menembak enam orang pelaku pencurian dengan kekerasan alias perampokan, bermodus mengaku anggota polisi saat beraksi.
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku