6 Orang Ditetapkan jadi Tersangka Pesta Gay, 1 Masih Buron
Sabtu, 07 Oktober 2017 – 21:04 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam tersangka terkait kasus pesta seks sesama jenis di T1 Sauna, Plaza Harmoni, Gambir.
Di mana satu tersangka inisial HE masih buron.
"Kami menetapkan enam orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10).
Selain HE yang masih buron, kata Argo, lima tersangka tersebut berinisial HE, GG, GCMP, NA, TS dan K.
"Mereka mulai hari ini dilakukan penahanahan," ungkap Argo.
Keenam tersangka, kata Argo, memfasilitasi dan pegawai di T1 Sauna itu.
"Ada yang menjadi owner, ada yang menjadi pengelola, kasir, karyawan yang ngasih peralatan, ada yang ngasih tiket," jelas Argo. (Mg4/jpnn)
Keenam tersangka memfasilitasi dan pegawai di T1 Sauna itu. Ada juga yang menjadi owner.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pesta Tanpa Busana Pemenang dapat Hadiah, Bukan Hanya di Apartemen Kuningan?
- 5 Berita Terpopuler: Puan Maharani Bikin Malu PDIP? Pernyataan Menag Bikin Panas
- Pesta Tanpa Busana pakai 8 Botol Obat Perangsang, Siapa Pilih Lokasi?
- Pesta Gay di Apartemen Kuningan, Kok Pengelola Enggak Tahu? Begini Kata Polisi
- Soal Pesta Tanpa Busana Sesama Jenis, Apa Kabar Pengelola Apartemen?
- 5 Berita Terpopuler: Peserta Pesta Gay ada Pria Beristri, Terbongkar Motif Oknum TNI, Inilah Ideologi Khilafah