6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN, Tinggal Disahkan Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menuntaskan masalah honorer tahun ini. Sekitar 1,7 juta honorer, baik yang mendapatkan formasi PPPK 2024 maupun tidak. Semuanya akan diangkat menjadi ASN baik paruh waktu atau penuh waktu.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengaku lega setelah berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI bahwa RPP Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah selesai dibahas.
Yang menggembirakan lagi RPP Manajemen ASN akan masuk tahap pengesahan.
"Alhamdulillah draf RPP Manajemen ASN sudah fixed dan pastinya akan segera diajukan kepada pemerintah untuk disahkan," kata Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (11/9).
Dia menambahkan tahapan konsinyering dan harmonisasi draf RPP Manajemen ASN sudah selesai. Bunda Nur berharap RPP tersebut segera disahkan sebelum pendaftaran PPPK 2024.
Dalam RPP Manajemen ASN yang sudah fixed, lanjutnya, diatur mekanisme PPPK paruh waktu. Itu berarti seluruh honorer dibereskan pemerintah dan jangan lagi ada yang tertinggal
Diharapkan juga pemerintah daerah punya semangat sama dengan pusat untuk menuntaskan masalah honorer lewat jalur PPPK 2024.
"Pemda harus proaktif dalam menyelesaikan masalah honorer ini. Jangan ada diskriminasi lagi kepada honorer," cetusnya.
Ada 6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN yang tidak lama lagi disahkan pemerintah.
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA