6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN, Tinggal Disahkan Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menuntaskan masalah honorer tahun ini. Sekitar 1,7 juta honorer, baik yang mendapatkan formasi PPPK 2024 maupun tidak. Semuanya akan diangkat menjadi ASN baik paruh waktu atau penuh waktu.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengaku lega setelah berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI bahwa RPP Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah selesai dibahas.
Yang menggembirakan lagi RPP Manajemen ASN akan masuk tahap pengesahan.
"Alhamdulillah draf RPP Manajemen ASN sudah fixed dan pastinya akan segera diajukan kepada pemerintah untuk disahkan," kata Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (11/9).
Dia menambahkan tahapan konsinyering dan harmonisasi draf RPP Manajemen ASN sudah selesai. Bunda Nur berharap RPP tersebut segera disahkan sebelum pendaftaran PPPK 2024.
Dalam RPP Manajemen ASN yang sudah fixed, lanjutnya, diatur mekanisme PPPK paruh waktu. Itu berarti seluruh honorer dibereskan pemerintah dan jangan lagi ada yang tertinggal
Diharapkan juga pemerintah daerah punya semangat sama dengan pusat untuk menuntaskan masalah honorer lewat jalur PPPK 2024.
"Pemda harus proaktif dalam menyelesaikan masalah honorer ini. Jangan ada diskriminasi lagi kepada honorer," cetusnya.
Ada 6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN yang tidak lama lagi disahkan pemerintah.
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2