6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN, Tinggal Disahkan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menuntaskan masalah honorer tahun ini. Sekitar 1,7 juta honorer, baik yang mendapatkan formasi PPPK 2024 maupun tidak. Semuanya akan diangkat menjadi ASN baik paruh waktu atau penuh waktu.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengaku lega setelah berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI bahwa RPP Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah selesai dibahas.
Yang menggembirakan lagi RPP Manajemen ASN akan masuk tahap pengesahan.
"Alhamdulillah draf RPP Manajemen ASN sudah fixed dan pastinya akan segera diajukan kepada pemerintah untuk disahkan," kata Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (11/9).
Dia menambahkan tahapan konsinyering dan harmonisasi draf RPP Manajemen ASN sudah selesai. Bunda Nur berharap RPP tersebut segera disahkan sebelum pendaftaran PPPK 2024.
Dalam RPP Manajemen ASN yang sudah fixed, lanjutnya, diatur mekanisme PPPK paruh waktu. Itu berarti seluruh honorer dibereskan pemerintah dan jangan lagi ada yang tertinggal
Diharapkan juga pemerintah daerah punya semangat sama dengan pusat untuk menuntaskan masalah honorer lewat jalur PPPK 2024.
"Pemda harus proaktif dalam menyelesaikan masalah honorer ini. Jangan ada diskriminasi lagi kepada honorer," cetusnya.
Ada 6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN yang tidak lama lagi disahkan pemerintah.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas