6 Pasang Lesbian Digerebek di Cigombong

6 Pasang Lesbian Digerebek di Cigombong
Ilustrasi. Radar Malang

jpnn.com, BOGOR - Petugas gabungan menggerebek enam pasang lesbian di sebuah kontrakan di Kampung Benteng, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Bogor. Di rumah-rumah petak itu, kaum lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) sebelumnya bebas beraktivitas.

Sabtu (2/9) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan Babinkamtibmas Polsek Cijeruk, Babinsa Koramil Cijeruk, Satpol PP Kecamatan Cigombong dan sejumlah warga bergerak ke kontrakan-kontrakan dan memeriksa penghuninya.

Langkah tersebut sengaja ditempuh lantaran warga sudah dibuat resah dengan keberadaan kaum LGBT yang mengontrak di lingkungan mereka. Setelah mengecek satu per satu, ternyata beberapa kontrakan dihuni oleh 12 perempuan yang diduga berpasangan.

Enam di antaranya berambut panjang berpakaian feminim. Enam lainnya berambut pendek dan bergaya menyerupai laki-laki. "Perempuan semua. Tetapi ada yang jadi lelaki dan sebagai perempuan," ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban pada Satpol PP Kecamatan Cigombong, Sumantri, kepada Radar Bogor.

Sumantri mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, para pendatang yang mengontrak itu kerap memamerkan kemesraan di depan publik. Namun langkah ketua RT setempat memeriksa mereka kerap gagal lantaran penghuni kontrakan itu sering menghindar. Warga sekitar pun meminta para penghuni kontrakan keluar dari wilayah mereka. “Kami berterima kasih, warga tidak anarkis saat razia,” ungkapnya.

Rupanya pengusiran ini bukan kali pertama dialami para lesbian itu. Setelah diinterogasi, mereka terbiasa hidup nomaden dengan berpindah-pindah kontrakan. Sebelum mengontrak rumah di Cigombong, mereka tinggal di rumah-rumah petak di Desa Kutajaya, Kabupaten Sukabumi. “Katanya mereka pernah diusir juga di Sukabuumi. Tetapi kami mewakili warga juga tidak menerima mereka di sini," ujar Kepala Desa Tugujaya, Sugandi Sigit.

Selama ini, para LGBT bekerja sebuah pabrik garmen. Lokasinya tak jauh dari kontrakan tapi masuk wilayah Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan hasil pendataan, KTP para pasangan itu tertera warga Kabupaten Garut, Kabupaten Tanggerang, dan Cianjur.

“Di antara yang terdata yakni Hernawati (25) asal Cianjur, Santi (19) asal Sukabumi, Desi (26) asal Sungai Selatan, Lampung, Lena (31) asal Tasikmalaya, dan Siti (26) asal Kabupaten Ciamis,” imbuh Sigit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News