6 Pasangan Bukan Muhrim Ngamar, Tiba-tiba Digedor Satpol PP, Ada Adegan Telanjang
jpnn.com, TANGSEL - Sebanyak enam pasangan bukan suami istri diamankan dalam razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (3/2/2021).
Mereka diamankan dari Urban Express Hotel Serpong dan sebuah indekos di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel.
Penggerebekan itu dilakukan lantaran di dua lokasi tersebut diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online.
“Tadi kami lidik di hotel dan indekos yang dijadikan tempat penyewaan kamar. Kami lidik dan lakukan operasi di tempat tersebut,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry.
Dugaan itu terbukti setelah pihaknya membuka paksa sejumlah kamar.
“Kami berhasil menjaring beberapa wanita (PSK) dan wanita yang tengah bersama cowoknya lagi telanjang,” ungkapnya.
Muksin menuturkan, razia terhadap dugaan adanya praktik prostitusi online itu bermula dari laporan warga sekitar kepada pihaknya.
Dari informasi tersebut, para wanita itu menjajakan layanan kencan singkat melalui aplikasi media sosial dengan tarif bervariasi.
Sebanyak enam pasangan bukan suami istri diamankan dalam razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (3/2/2021).
- Satu Keluarga Tewas, Ada yang Tergantung, Warga Tangsel Gempa
- Aviary Park Indonesia, Taman Burung Bertaraf Internasional dengan 5 Ekosistem Unik
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Tingkatkan Penerangan Jalan Umum, Pemkot Tangsel Perbaiki 4.738 Lampu PJU
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- Resmikan Kantor Bawaslu Tangsel, Rahmat Bagja: Jadikan Semangat Baru Awasi Pilkada 2024