6 Pasangan Mesum di Hotel, Ada yang Berjilbab, Hmmmm
jpnn.com, SERANG - Polres Serang Kota mengamankan enam pasangan mesum di dalam kamar di salah satu hotel daerah Kota Serang, Sabtu (1/8) malam.
Enam pasangan mesum itu, yakni AL (30) warga Kaligandu, Kota Serang. AL diamankan bersama teman prianya, SI (35) warga Kibin, Kabupaten Serang. Kemudian, perempuan berinsial SA (22) warga Ciomas, Kabupaten Serang.
SA diamankan bersama teman prianya, HK (25) warga Padarincang, Kabupaten Serang. Lalu, MA gadis berusia 23 tahun asal Padarincang, Kabupaten Serang. Ia diamankan bersama teman prianya, FT (26) warga Unyur, Kota Serang.
Kemudian, IA gadis berusia 19 tahun diamankan bersama teman prianya SPO (40) warga Wonogiri, Jawa Tengah. Dua pasangan mesum lain, yakni LS (24) warga Walantaka, Kota Serang dengan teman prianya SB (35) warga Anyar, Kabupaten Serang.
Terakhir, LS (20) warga Kragilan, Kabupaten Serang. LS diamankan bersama teman prianya, (21) warga Kibin, Kabupaten Serang.
Saat dilakukan pemeriksaan, enam pasangan mesum tersebut tidak dapat menunjukan buku nikah atau bukti lain yang menyatakan mereka adalah pasangan suami istri. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yunus Hadith Pranoto mengatakan 12 orang yang diamankan tersebut telah dipulangkan. Mereka telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Sudah dipulangkan. Kami lakukan pembinaan terhadap mereka agar tidak mengulagi lagi perbuatannya,” kata Yunus, Minggu (2/9).
Dari enam pasangan mesum yang diamankan, ada seorang gadis yang masih berusia 19 tahun.
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- 2 Bocah Tenggelam saat Mandi di Sungai Nambo Serang, Innalillahi
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Detik-detik Pengendara Motor Menerobos Palang Perlintasan KA di Serang, Braaak!
- Satu Keluarga Kompak Bisnis Narkoba, Bikin Pabrik Rumahan di Serang, Asetnya Senilai Rp 10 Miliar
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram