6 Pelajar Ini Anak Siapa? Ke Sekolah Bawa Senjata Tajam
Jumat, 21 Juli 2023 – 14:32 WIB

Oknum pelajar dari salah satu SMK di Sukabumi ditangkap personel Polsek Baros saat nongkrong di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jabar karena kedapatan membawa senjata tajam. (ANTARA/Aditya Rohman)
Heri mengatakan selain menyita barang bukti senjata tajam, pihaknya juga menemukan satu butir obat keras terbatas ilegal merek Tramadol dari salah satu saku pelajar.
Dari enam oknum pelajar yang ditangkap, dua di antaranya hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor.
Sementara empat pelajar lainnya ditahan di sel Mapolsek Baros karena kepemilikan senjata tajam ilegal.
Bahkan, mereka terancam hukuman penjara selama 10 tahun sesuai Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (antara/jpnn)
Bukannya berniat belajar di sekolah, enam pelajar ini mau tawuran menggunakan senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Ribuan Pelajar di Kediri Terima Manfaat Program MBG
- Dua Petani di Sukabumi Tersambar Petir, Begini Kondisinya
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Rebutan Tanah Warisan, Adik Bunuh Kakak Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung Pakai Senjata Tajam di Semarang