6 Pelaku Jaringan Perdagangan Emas Ilegal Ditangkap, Bripka M Ternyata Terlibat
Selasa, 14 Desember 2021 – 21:37 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setyono saat ekspos kasus perdagangan emas ilegal hasil Peti di Jambi dengan barang bukti uang kontan Rp 1,6 miliar dan emas batangan tiga kilogram. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi
Sigit mengatakan para pelaku meiliki peran masing-masing. Dari pemodal, penampung, hingga pengepul.
”Para pelaku ini memiliki peran berbeda-berda. Ada yang menjadi pengepul emas hasil peti di Jambi, penampung dan mengolah, hingga perantara dengan pemodal," katanya.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Sigit memastikan pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas. “Mulai dari hulu hingga hilir,” tegasnya.(antara/jpnn)
Polda Jambi menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal. Satu di antaranya merupakan oknum polisi berinisial Bripka M.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan