6 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Sudah Diciduk Polisi
jpnn.com, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyebut hingga saat ini mereka sudah menangkap enam orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Iya, ada enam pelaku pembakaran hutan dan lahan diamankan," kata dia dikutip dari Antara, Kamis (14/9).
Para pelaku pembakaran hutan dan lahan itu ada yang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Tebo.
Rusdi mengatakan saat ini enam pelaku itu dalam proses untuk dilimpahkan kepada penuntut umum di Kejaksaan.
Polda Jambi melalui polres jajaran sebelumnya sudah menangkap empat pelaku yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Hal itu, membuat empat pelaku itu ditahan polres jajaran dari Polda Jambi guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, membuka lahan dengan cara membakar.
Rusdi mengatakan empat pelaku itu ditemukan di lokasi lahan saat sedang membakar. Karena terbukti sengaja membakar, langsung diamankan.
Kejadian pembakaran lahan ini, disebutkan dia, di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Polda Jambi membekuk enam pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dengan sengaja melakukan pembakaran untuk membuka area.
- 12 Santri Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, Modusnya Bikin Miris
- Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Sopir Travel
- KLHK Optimalkan Upaya Pengendalian Karhutla
- 6 Helikopter Dikerahkan untuk Pemadaman Karhutla di OKI dan OKU Timur
- Brimob Polda Jambi Menyiagakan 440 Personel untuk Pengamanan Kampanye Pilkada 2024
- BNPB Inisiasi Operasi Modifikasi Cuaca di NTB Antisipasi Kekeringan & Karhutla