6 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Sudah Diciduk Polisi

6 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Sudah Diciduk Polisi
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono. Foto: HO Polda Jambi - Antara

jpnn.com, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyebut hingga saat ini mereka sudah menangkap enam orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Iya, ada enam pelaku pembakaran hutan dan lahan diamankan," kata dia dikutip dari Antara, Kamis (14/9).

Para pelaku pembakaran hutan dan lahan itu ada yang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Tebo.

Rusdi mengatakan saat ini enam pelaku itu dalam proses untuk dilimpahkan kepada penuntut umum di Kejaksaan.

Polda Jambi melalui polres jajaran sebelumnya sudah menangkap empat pelaku yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Hal itu, membuat empat pelaku itu ditahan polres jajaran dari Polda Jambi guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, membuka lahan dengan cara membakar.

Rusdi mengatakan empat pelaku itu ditemukan di lokasi lahan saat sedang membakar. Karena terbukti sengaja membakar, langsung diamankan.

Kejadian pembakaran lahan ini, disebutkan dia, di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Polda Jambi membekuk enam pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dengan sengaja melakukan pembakaran untuk membuka area.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News