6 Pelaku Pengganjal Mesin ATM Mengaku Kerap Beraksi di Area SPBU, Ini Alasannya
Selasa, 10 Agustus 2021 – 17:04 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya membekuk enam pelaku spesialis pengganjal anjungan tunai mandiri (ATM) yang kerap beraksi di Tangerang, dan Jakarta.
Enam pelaku yang ditangkap itu berinisial ND, EC, R, GJ, SHW, E. Keenam pelaku ditangkap di daerah Jatiuwung, Tangerang, Banten.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, enam pelaku pencurian dengan modus pengganjal ATM telah beraksi 30 kali dalam setahun
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi