6 Pelaku Pengganjal Mesin ATM Mengaku Kerap Beraksi di Area SPBU, Ini Alasannya
Selasa, 10 Agustus 2021 – 17:04 WIB
Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya membekuk enam pelaku spesialis pengganjal anjungan tunai mandiri (ATM) yang kerap beraksi di Tangerang, dan Jakarta.
Enam pelaku yang ditangkap itu berinisial ND, EC, R, GJ, SHW, E. Keenam pelaku ditangkap di daerah Jatiuwung, Tangerang, Banten.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, enam pelaku pencurian dengan modus pengganjal ATM telah beraksi 30 kali dalam setahun
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi