6 Pembelaan Marwah Daud Ibrahim soal Dimas Kanjeng
Selasa, 18 Oktober 2016 – 13:28 WIB

Marwah Daud Ibrahim. Dokumen Jawa Pos/JPNN.com
3. Publik mencap buruk padepokan Dimas Kanjeng?
"Jangan asal, kita tunggu ketetapan hukum dulu. Ini negara Pancasila yang punya hukum dan harus ditegakkan"
4. Pengikut atau korban Dimas Kanjeng minta maharnya dikembalikan?
"Itu (mahar) hanya sedikit. Itu sama saja dengan biaya pendaftaran ketika masuk ke organisasi. Namun bedanya, ini padepokan"
5. Saat menjadi ketua yayasan menerima gaji atau imbalan?
"Tidak ada honornya"
JPNN.com JAKARTA - Marwah Daud Ibrahim memang dikenal sangat membela Dimas Kanjeng, tersangka kasus pembunuhan dan penipuan terhadap pengikutnya.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya