6 Pembelaan Marwah Daud Ibrahim soal Dimas Kanjeng
Selasa, 18 Oktober 2016 – 13:28 WIB
3. Publik mencap buruk padepokan Dimas Kanjeng?
"Jangan asal, kita tunggu ketetapan hukum dulu. Ini negara Pancasila yang punya hukum dan harus ditegakkan"
4. Pengikut atau korban Dimas Kanjeng minta maharnya dikembalikan?
"Itu (mahar) hanya sedikit. Itu sama saja dengan biaya pendaftaran ketika masuk ke organisasi. Namun bedanya, ini padepokan"
5. Saat menjadi ketua yayasan menerima gaji atau imbalan?
"Tidak ada honornya"
JPNN.com JAKARTA - Marwah Daud Ibrahim memang dikenal sangat membela Dimas Kanjeng, tersangka kasus pembunuhan dan penipuan terhadap pengikutnya.
BERITA TERKAIT
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati