6 Penambang Tewas Tertimbun, Si Bos jadi Tersangka, Tuh Orangnya
jpnn.com, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur menetapkan pria berinisial DB sebagai tersangka insiden tewasnya enam penambang akibat tertimbun longsor di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Kamis (28/10).
Tersangka sudah ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur. Barang bukti dalam kejadian itu juga sudah dibawa ke Sampit untuk kepentingan penyidikan.
"Tersangka DB ini sebagai pemilik, pemodal, penanggung jawab serta yang menyuruh kegiatan pertambangan itu. Selain tidak berizin, dia juga tidak membekali pekerjanya dengan standar keselamatan kerja," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Senin.
Awalnya DB mempekerjakan sebelas penambang untuk menambang emas di lahan miliknya yang diperkirakan memiliki potensi emas.
DB memberikan upah kepada masing-masing pekerja berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Sebelas orang penambang itu adalah Dibau, Hendrik, Lotek, Epra alias Ipon, Wawa alias Edut, Muhammad Azimi, Ahmadi, Titin, Yogi, Andre dan Ipey. Mereka bukan warga setempat, tetapi berasal dari sejumlah kecamatan di Kotawaringin Timur, bahkan ada yang dari Kabupaten Murung Raya.
Saat kejadian, tersangka DB yang merupakan perangkat desa tidak berada di lokasi penambangan, tetapi di Desa Sungai Ubar, Kecamatan Cempaga Hulu.
Hanya para penambang suruhannya yang saat itu sedang bekerja secara tradisional menggunakan mesin pompa air kemudian menyaring tanah untuk mencari butiran atau serbuk emas.
Pemodal pertambangan yang menewaskan enam penambang emas ditetapkan sebagai tersangka.
- 7 Penambang Dibunuh Secara Sadis di Yahukimo, Dalangnya Egianus Kogoya
- Dua Gurandil Tewas Tertimbun Longsor di Sukabumi
- Kawanan Bersenjata di Papua Kembali Menyerang Kamp Penambang, 1 Pekerja Tewas
- AKBP Cahyo Sukarnito Ungkap Kondisi Penambang yang Dibacok OTK
- Jaro Ade: Kerja Sama BUMDes dan Antam Solusi Gurandil di Pongkor
- Kronologis Krisis Batu Bara PLN yang Sempat Mengancam 17 PLTU