6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan kabar gembira untuk para guru honorer dan guru ASN, yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengabarkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN alias honorer dan satu kali atau 100 persen gaji pokok (gapok) untuk guru ASN.
"Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," kata Abdul Mu’ti usai menemui Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11).
Abdul Mu’ti mengatakan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN yang terdiri dari guru PNS dan guru PPPK, hanya berlaku bagi nominal gaji pokok.
"Satu kali gaji pokok saja (bagi guru ASN, red)," katanya.
Adapun bagi guru honorer, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa yang mendapatkan tambahan Rp2 juta hanya honorer yang sudah memiliki sertifikasi.
Tambahan Rp2 juta untuk honorer itu di luar honor yang sudah diterima selama ini.
“Dengan dia (guru honorer, red) sertifikasi, maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta,” ujar Abdul Mu’ti.
Setidaknya ada 6 penasaran terkait pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti soal kenaikan gaji guru honorer Rp2 juta, guru PNS dan PPPK 1 kali gapok.
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bu Hasnah Sudah Bicara SK PPPK, Ribuan Honorer Pasti Bergembira
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- 190 Honorer Satpol PP Lombok Tengah Lulus PPPK, Zaenal: Proses Seleksi Sesuai Aturan