6 Pencuri Barang Penumpang Maskapai Penerbangan Dibekuk Polisi
jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan ditangkap jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar). Keenam tersangka pencurian itu ditangkap di dua tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami menangkap enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Aman Guntoro di Pontianak, Kamis (2/6).
Selain meringkus enam pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu gelang, satu koper berwarna abu-abu warna hijau, satu lembar boarding pass Lion Air JT-725, serta barang bukti lainnya," katanya.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan modus operandi yang dilakukan para tersangka, yakni menusuk ritsleting koper milik korban dan mengambil barang berharga di dalamnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kombes Aman Guntoro mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat agar barang berharganya dibawa masuk ke dalam kabin pesawat, dan jangan disimpan di bagasi. Hal ini supaya barang berharga tersebut tetap aman. (antara/jpnn)
Enam pencuri barang penumpang maskapai penerbangan dibekuk polisi di Kalimantan Barat. Ini barang buktinya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas