6 Pencuri Viral di Medsos Ditangkap Polisi, Ini Lho Pelakunya
jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Enam pencuri dari tiga kasus berbeda yang viral di media sosial ditangkap polisi dari Polres Metro Bekasi di sejumlah lokasi.
Para pelaku viral setelah melakukan pencurian dengan kekerasan, pemberatan, dan mencuri kendaraan bermotor.
"Kami amankan dua tersangka berinisial M dan K. Keduanya viral di media sosial setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah warteg," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Bekasi, Rabu (15/3).
Kedua pelaku terbukti melakukan tindak kriminal perampasan barang berupa kunci motor dan dompet seorang pemuda saat tengah makan di sebuah warung di Kampung Pompa, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Saat melancarkan aksinya, pelaku terlihat mengacungkan senjata tajam jenis celurit terhadap korban yang sedang makan malam di warung tersebut.
"Pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban yang diletakkan di atas meja, lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci kontak," ucapnya.
Kasus berikutnya menjerat dua orang berinisial A dan MR yang ditangkap terkait pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Cikarang Utara.
"Tindak pidana yang dilakukan yang pertama mengancam korban kemudian mengambil harta milik korban, lalu dipukul dan dilukai dengan senjata tajam," kata Twedi.
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkap enam pencuri viral di medsos yang ditangkap polisi dari sejumlah lokasi di Kabupaten Bekasi. Begini kejahatan mereka.
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Polisi Bertindak Tangani Dugaan Persekusi Pemilik RM Padang yang Viral
- Heboh Kasus Guru Honorer Supriyani, Bupati Meradang, Jabatan Camat Sudarsono Melayang
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati