6 Penganiaya Pria Penderita Keterbelakangan Mental Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam pelaku pelaku penganiayaan Ali Achmad Firmansyah alias Iyan yang menderita keterbelakangan mental.
Enam pelaku sengaja memukuli korban karena diduga sebagai copet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku merupakan petugas keamanan dan event organizer acara kegiatan Flora dan Fauna di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pelaku yang sudah ditangkap adalah AS alias Putra, HA, RFS, SN, SU alias Yusup, MR alias Rose. Lalu ada ANA dan D yang masih buron.
“Sudah ditangkap, sekarang dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan,” kata Argo, Selasa (21/8).
Untuk AS alias Putra, dia berperan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke bagian wajah korban. HA memukul, menendang, menyikut, dan menyundut rokok ke korban.
Kemudian, RFS peranannya menjambak rambut korban dan menendang ke arah korban. SN menjambak rambut dan mengkikat korban.
Sedangkan SU alias Yusup perannya mengikat korban. MR alias Rose berperanan memberikan tali untuk mengikat korban dan menyimpan uang korban sebesar Rp 3.000.000.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam pelaku pelaku penganiayaan Ali Achmad Firmansyah alias Iyan yang menderita keterbelakangan mental.
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar