6 Penganiaya Pria Penderita Keterbelakangan Mental Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam pelaku pelaku penganiayaan Ali Achmad Firmansyah alias Iyan yang menderita keterbelakangan mental.
Enam pelaku sengaja memukuli korban karena diduga sebagai copet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku merupakan petugas keamanan dan event organizer acara kegiatan Flora dan Fauna di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pelaku yang sudah ditangkap adalah AS alias Putra, HA, RFS, SN, SU alias Yusup, MR alias Rose. Lalu ada ANA dan D yang masih buron.
“Sudah ditangkap, sekarang dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan,” kata Argo, Selasa (21/8).
Untuk AS alias Putra, dia berperan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke bagian wajah korban. HA memukul, menendang, menyikut, dan menyundut rokok ke korban.
Kemudian, RFS peranannya menjambak rambut korban dan menendang ke arah korban. SN menjambak rambut dan mengkikat korban.
Sedangkan SU alias Yusup perannya mengikat korban. MR alias Rose berperanan memberikan tali untuk mengikat korban dan menyimpan uang korban sebesar Rp 3.000.000.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam pelaku pelaku penganiayaan Ali Achmad Firmansyah alias Iyan yang menderita keterbelakangan mental.
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya