6 Penganiaya Pria Penderita Keterbelakangan Mental Ditangkap

6 Penganiaya Pria Penderita Keterbelakangan Mental Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Ist/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam pelaku pelaku penganiayaan Ali Achmad Firmansyah alias Iyan yang menderita keterbelakangan mental.

Enam pelaku sengaja memukuli korban karena diduga sebagai copet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku merupakan petugas keamanan dan event organizer acara kegiatan Flora dan Fauna di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pelaku yang sudah ditangkap adalah AS alias Putra, HA, RFS, SN, SU alias Yusup, MR alias Rose. Lalu ada ANA dan D yang masih buron.

“Sudah ditangkap, sekarang dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan,” kata Argo, Selasa (21/8).

Untuk AS alias Putra, dia berperan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke bagian wajah korban. HA memukul, menendang, menyikut, dan menyundut rokok ke korban.

Kemudian, RFS peranannya menjambak rambut korban dan menendang ke arah korban. SN menjambak rambut dan mengkikat korban.

Sedangkan SU alias Yusup perannya mengikat korban. MR alias Rose berperanan memberikan tali untuk mengikat korban dan menyimpan uang korban sebesar Rp 3.000.000.

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam pelaku pelaku penganiayaan Ali Achmad Firmansyah alias Iyan yang menderita keterbelakangan mental.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News