6 Pengedar Barang Haram Dibekuk, Ada Wanita, Maskernya Beda
jpnn.com, KAPUAS - Satresnarkoba Polres Kapuas meringkus enam budak narkoba terlebat peredaran barang haram di wilayah hukumnya.
Keenam penjahat tersebut ditangkap secara terpisah dalam satu malam, yakni di Basarang, Jalan Jawa, Jalan Seth Adji, Jalan Anggrek.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat di wilayah Kecamatan Basarang.
”Di mulai saat kami berhasil amankan dua orang pelaku bernama Hadi Kurniawan (26) dan Hengky Manurung (28),” beber Subandi, Jumat (9/7).
Dia melanjutkan dari dua pelaku itu diamankan satu paket sabu, satu paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bersih 1,5 gram.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap Kamson (26).
”Hasil pengeledahan anggota di rumah pelaku itu menemukan tiga paket plastik klip berisi sabu 1,4 gram serta satu timbangan digital,” tambah dia.
Penyelidikan pun terus berlanjut. Dari nyanyian Kamson petugas meluncur ke sebuah barak Ifit No.4 di Jalan Jawa, Selat Barat.
Satresnarkoba Polres Kapuas meringkus enam budak narkoba terlebat peredaran barang haram di wilayah hukumnya.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru