6 Perampok Penggasak Uang Rp 400 Juta di PIK Ditangkap, 2 Ditahan Polda Lampung
"Disampaikan ciri-ciri yang ambil uang dan ada yang sudah ikuti korban. Biasanya ada modus kempis ban atau dari samping ambil barang," ujar Yusri.
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan dari keenam pelaku, dua di antaranya ditahan di Polda Lampung.
Sebelum beraksi di PIK, keenam pelaku sempat beraksi di Kota Bumi, Lampung pada 1 November 2021.
"Dua pelaku diamankan di Lampung nanti akan koordinasi dengan Polda Lampung, sementara empat pelaku ditangkap di sini," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Atas perbuatan mereka, enam pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 365 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan di depan pintu restoran cepat saji di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, yang terjadi pada Rabu (10/11)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Kunjungi PIK, Pramono Temui Ibu-ibu di Pasar hingga Bicarakan Peremajaan Pompa
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali