6 Perwira Polisi Bertanggungjawab
Kasus Penembakan di Desa Limbang Jaya
Jumat, 03 Agustus 2012 – 06:39 WIB
OGANILIR--Kasus bentrokan di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jum’at (27/07), terus mendapat perhatian nasional. Polda Sumsel sendiri berjanji mengungkap kasus penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota Satbrimobda Sumsel, yang menewaskan Angga Prima (13) dan melukai empat warga.
Sampai kemarin, Tim Penyidik Polda Sumsel mengaku akan memintai pertanggungjawaban enam perwira polisi dalam kasus bentrokan terkait sengketa lahan PTPN VII Cinta Manis tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolda Sumsel Irjend Pol Dik Dik Mulyana Arif Mansyur, ditemui kemarin (02/08), sekitar pukul 11.30 WIB, usai koordinasi dengan Komnas HAM di ruang rapat Deviacita Polda Sumsel.
Baca Juga:
‘’Masih bentuk pertanggungjawaban yuridis. Sampai hari ini (kemarin,red) kita belum menetapkan pelakunya dan mau ditetapkan pasal apa, kita belum mampu menyimpulkan itu. Sebab, sampai sekarang belum cukup bukti. Di lapangan kita menemukan enam orang yang harus bertanggungjawab kasus bentrokan itu, semuanya perwira,” katanya.
Didesak siapa enam perwira polisi tersebut, Dik Dik mengatakan nanti tunggu saatnya akan diungkap semua, setelah selesai penyelidikan dan penyidikan di lapangan. ‘’Ya, dalam waktu dekat semuanya perwira, pada saatnya akan kita buka. Untuk itu baru kita putuskan sidangnya,” terang orang nomor satu di Polda Sumsel ini.
OGANILIR--Kasus bentrokan di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jum’at (27/07), terus mendapat perhatian
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang