6 Perwira Polisi Bertanggungjawab
Kasus Penembakan di Desa Limbang Jaya
Jumat, 03 Agustus 2012 – 06:39 WIB
OGANILIR--Kasus bentrokan di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jum’at (27/07), terus mendapat perhatian nasional. Polda Sumsel sendiri berjanji mengungkap kasus penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota Satbrimobda Sumsel, yang menewaskan Angga Prima (13) dan melukai empat warga.
Sampai kemarin, Tim Penyidik Polda Sumsel mengaku akan memintai pertanggungjawaban enam perwira polisi dalam kasus bentrokan terkait sengketa lahan PTPN VII Cinta Manis tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolda Sumsel Irjend Pol Dik Dik Mulyana Arif Mansyur, ditemui kemarin (02/08), sekitar pukul 11.30 WIB, usai koordinasi dengan Komnas HAM di ruang rapat Deviacita Polda Sumsel.
Baca Juga:
‘’Masih bentuk pertanggungjawaban yuridis. Sampai hari ini (kemarin,red) kita belum menetapkan pelakunya dan mau ditetapkan pasal apa, kita belum mampu menyimpulkan itu. Sebab, sampai sekarang belum cukup bukti. Di lapangan kita menemukan enam orang yang harus bertanggungjawab kasus bentrokan itu, semuanya perwira,” katanya.
Didesak siapa enam perwira polisi tersebut, Dik Dik mengatakan nanti tunggu saatnya akan diungkap semua, setelah selesai penyelidikan dan penyidikan di lapangan. ‘’Ya, dalam waktu dekat semuanya perwira, pada saatnya akan kita buka. Untuk itu baru kita putuskan sidangnya,” terang orang nomor satu di Polda Sumsel ini.
OGANILIR--Kasus bentrokan di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jum’at (27/07), terus mendapat perhatian
BERITA TERKAIT
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar