6 Poin Instruksi Jenderal Listyo Sigit, Ke-3 terkait Nasib Bripka CS

6 Poin Instruksi Jenderal Listyo Sigit, Ke-3 terkait Nasib Bripka CS
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Keempat, Kapolri juga menginstruksikan agar jajaran Polri proaktif menjaga sinergitas TNI-Polri yang selama ini sudah terbangun dan meningkatkannya melalui kegiatan operasi terpadu, keagamaan, olah raga bersama dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kelima, Kapolri meminta jajaran polri untuk memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota Polri.

"Memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperketat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya," tutur Kapolri dalam Surat Telegram itu.

Keenam, Kapolrimenginstruksinya seluruh jajaran Kasatwil dan Propam agar berkoordinasi dengan Satuan TNI setempat dan POM TNI untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan/ permasalahan anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.

Surat Telegram ini ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

"Iya betul (penerbitan surat telegram), sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa agar tidak terjadi lagi sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, saat dikonfirmasi mengenai penerbitan Surat Telegram tersebut. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan beberapa instruksi pascainsiden Bripka CS menembak anggotaTNI di Kafe RM Cengkareng.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News