6 Poin Maklumat KAMI, Ada Kata Brutal, Emak-emak, Merdeka!
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI mengeluarkan maklumat terbaru merespons aksi besar-besaran kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat, menolak UU Cipta Kerja.
Maklumat ini diteken oleh tiga orang Presidium KAMI, yakni Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmnatyo, KH Rochmat Wahab, dan Prof M Din Syamsuddin.
Dalam maklumat itu, Gatot Nurmantyo menyatakan sejak awal KAMI mendukung aksi mogok nasional kaum buruh menolak RUU Cipta Kerja.
Melihat terjadinya eskalasi dalam kehidupan bangsa yang sekarang terjadi di berbagai daerah, maka Presidium KAMI menyampaikan seruan kepada segenap jajaran dan jejaringnya di seluruh Tanah Air dan di luar negeri.
"Pertama, memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya," tulis Gatot dalam Maklumat KAMI.
Kedua, mantan Panglima TNI itu menyerukan supaya jejaring KAMI ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya kaum buruh yang terampas hak-haknya oleh Omnibus Law RUU Ciptaker dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan.
"Untuk menjaga jiwa dan semangat gerakan agar tetap pada jalur konstitusi dan tidak terjebak ke dalam provokasi," demikian poin ketiga maklumat tersebut.
Pada poin keempat, Presidium KAMI menyoroti pecahnya gelombang demonstrasi di berbagai kota besar di Tanah Air demi menolak lahirnya RUU Ciptaker.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyp, Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, mengeluarkan seruan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
- Restitusi Berduit
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...